Mayshayu Dwi Aulia

 3 Perkembangan Terkini Kasus Perundungan di SMA Binus Serpong, Polisi Pakai Pasal Pengeroyokan


Liputan6.com, Jakarta - Aparat kepolisian masih terus menyelidiki kasus dugaan perundungan sejumlah pelajar SMA Binus Internasional, BSD Serpong, Tangerang Selatan (Tangsel), Provinsi Banten.

Menurut Kasi Humas Polres Tangsel AKP Wendi Afrianto, terduga pelaku kasus perundungan disertai kekerasan yang menimpa antar siswa Binus School Serpong akan disangkakan pasal pengeroyokan.

Wendi mengatakan, pasal tersebut diberikan setelah polisi melakukan proses pemeriksaan penyelidikan saksi dan barang bukti.

Namun, menurut Wendi, pihaknya masih terus melakukan pendalam terkait dengan berapa banyak pemuda yang terlibat dalam tindak perundungan sekolah elite tersebut.

Selain itu Wendi menyebut, sebanyak 8 orang saksi sudah diperiksa Polres Tangerang Selatan (Tangsel), atas kasus dugaan perundungan dan kekerasan di SMA Binus Internasional itu.

"8 saksi sudah diperiksa sejak pukul 11.00 WIB pada Kamis 22 Februari 2024," ucap dia.

Wendi menyebut, dalam pemeriksaan itu tidak hanya dihadiri para saksi. Namun, turut hadir juga orang tua, perwakilan BAPPAS, lembaga dan pekerja sosial.

"Karena melibatkan anak di bawah umur turut hadir juga orang tua, yang mendapingi lalu BAPPAS dan pekerja sosial," kata dia.

Berikut sederet perkembangan terkini kasus dugaan perundungan sejumlah pelajar SMA Binus Internasional, BSD Serpong, Tangerang Selatan (Tangsel), Provinsi Banten dihimpun

Komentar

Postingan Populer